PDIP Suruh Caleg Cabut Alat Peraga Kampanye yang Melanggar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Imbauan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang agar para caleg menurunkan baliho atau spanduk yang bermasalah langsung ditindaklanjuti beberapa pengurus partai.
Sekretaris DPC PDIP kota Semarang, Supriyadi menyatakan mendukung
imbauan itu. "Kami akan melayangkan surat kepada caleg kami. Isinya
menertibkan sendiri alat peraga yng melanggar aturan," katanya saat
ditemui di gedung DPRD kota Semarang, Kamis (21/11/2013).
Ia akan
menyuruh calegnya mencabuti alat peraga kampanye di tempat yang dianggap
melanggar, misalnya sekolah, tempat ibadah dan sebagainya. Ia mengaku
siap menaati peraturan dan menuruti imbauan itu.
Meskipun begitu, Supriyadi berharap saat melakukan penertiban para caleg atau pengurus partai diajak.
Dengan begitu, para caleg atau pengurus partai akan paham betul aturan tentang alat peraga kampanye.
Anggota komisi D dari fraksi PAN, Yanuar Muncar juga menyatakan kesiapannya menaati aturan alat peraga
kampanye. Namun, hingga kini ia belum menerima surat tembusan dari partai. Jika sudah ada, ia akan segera
bertindak dengan mencopot balihonya atau spanduknya yang dianggap bermasalah. (*)
Sumber - http://jateng.tribunnews.com/2013/11/21/pdip-suruh-caleg-cabut-alat-peraga-kampanye-yang-melanggar
Salam Ilmu dan Cinta - Rumah Pendidikan Sciena Madani
Home »
kabar partai
» PDIP Suruh Caleg Cabut Alat Peraga Kampanye yang Melanggar
PDIP Suruh Caleg Cabut Alat Peraga Kampanye yang Melanggar
Written By Madani on Kamis, 21 November 2013 | 06.29
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Label:
kabar partai
0 komentar:
Posting Komentar